UTBK TKA atau Ujian Tulis Berbasis Komputer untuk Tes Kemampuan Akademik merupakan ujian yang diadakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sebagai salah satu syarat masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Namun, pada tanggal 23 Juni 2021, Kemdikbud mengumumkan bahwa UTBK TKA akan dihapus mulai tahun 2022. Keputusan ini tentu saja mengejutkan banyak pihak, terutama calon mahasiswa yang akan melanjutkan studi di PTN. Lalu, apa sebenarnya yang menyebabkan UTBK TKA dihapus? Berikut penjelasannya.
Alasan UTBK TKA Dihapus
Menurut Kemdikbud, UTBK TKA dihapus karena adanya perubahan dalam sistem seleksi masuk perguruan tinggi negeri. Sejak tahun 2020, Kemdikbud telah memberlakukan sistem seleksi masuk PTN dengan menggunakan nilai rapor dan ujian nasional (UN) sebagai dasar penentuan kelulusan. Hal ini tentu saja membuat UTBK TKA menjadi kurang relevan dan dianggap tidak lagi diperlukan.
Selain itu, Kemdikbud juga mempertimbangkan aspek ekonomi dari penghapusan UTBK TKA. Sebab, ujian ini memiliki biaya yang cukup mahal dan memerlukan infrastruktur yang cukup rumit. Dengan menghapus UTBK TKA, Kemdikbud berharap bisa menghemat biaya dan mempercepat proses seleksi masuk PTN.
Namun, meskipun UTBK TKA dihapus, bukan berarti semua pihak merasa senang. Beberapa pihak, terutama calon mahasiswa yang berasal dari luar Jawa, masih merasa kesulitan dalam mengakses PTN karena adanya perbedaan kualitas pendidikan antara daerah. Selain itu, ada juga yang berpendapat bahwa penghapusan UTBK TKA bisa memicu terjadinya kesenjangan sosial di masyarakat.
Dampak Penghapusan UTBK TKA
Penghapusan UTBK TKA tentu saja akan berdampak pada sistem seleksi masuk perguruan tinggi negeri di Indonesia. Berikut beberapa dampak yang mungkin terjadi:
1. Rapor dan UN Menjadi Lebih Penting
Dengan penghapusan UTBK TKA, nilai rapor dan UN akan menjadi faktor penentu utama dalam seleksi masuk PTN. Oleh karena itu, siswa harus lebih memperhatikan nilai rapor dan UN-nya agar memiliki peluang yang lebih besar untuk diterima di PTN.
2. Persaingan Masuk PTN Makin Ketat
Dengan semakin pentingnya nilai rapor dan UN dalam seleksi masuk PTN, persaingan untuk diterima di PTN akan semakin ketat. Hal ini tentu saja membuat calon mahasiswa harus lebih giat belajar dan memperbaiki nilai rapor dan UN-nya.
3. Kemungkinan Adanya Kelemahan dalam Sistem Seleksi
Beberapa pihak mengkhawatirkan bahwa penghapusan UTBK TKA bisa membuat sistem seleksi masuk PTN menjadi lebih rentan terhadap kecurangan dan manipulasi nilai. Oleh karena itu, Kemdikbud harus memastikan bahwa sistem seleksi masuk PTN yang baru tetap adil dan transparan.
Kesimpulan
Penghapusan UTBK TKA memang mengejutkan, namun sebenarnya hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki sistem seleksi masuk perguruan tinggi negeri di Indonesia. Meskipun demikian, pemerintah harus memastikan bahwa sistem seleksi yang baru tetap adil dan transparan agar tidak menimbulkan kesenjangan sosial di masyarakat. Bagi calon mahasiswa, penghapusan UTBK TKA berarti harus lebih memperhatikan nilai rapor dan UN-nya agar memiliki peluang yang lebih besar untuk diterima di PTN.